PLN Sumut Bungkam “Berjama’ah” Ditanya Hasil Kroscek Dugaan Pelanggaran SOP Manager ULP Medan Kota

MEDAN-medanseru

Pasca dilimpahkannya berkas Laporan polisi dugaan tindak pidana yang di duga melibatkan manager ULP PLN Medan Kota Dedy Evandry Bangun dan dua bawahanya Franciskus (SPV TEL), Verwin Tambunan (Katim P2TL) ke Polrestabes Medan nyatanya membuat banyak pihak bungkam ketika media ini melakukan konfirmasi kembali kepada petinggi di lingkungan Perusahaan Milik Negara ini.

Kemarin Kamis (24/9) media ini coba konfirmasi ulang ke General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara Mochamad Rizki terkait pelimpahan berkas serta adanya upaya “damai” yang dilakukan oleh ke dua belah pihak.

Namun sangat disayangkan setelah beberapa kali coba dihubungi melalui telepon selular miliknya,Tidak ada satu jawaban yang berhasil.di dapat bahkan beberapa pesan singkat yang dilayangkan juga tidak mendapat balasan.

Sama hal nya dengan Dharma Saputra bagian humas yang berkantor Di Jalan Kol Yos Sudarso Medan tersebut tidak dapat memberikan keterangan saat dikonformasi kembali perihal hasil kroscek sesuai dengan pernyataan beliau usai dikonfirmasi awak media ini beberapa waktu lalu.

Belum sampai disitu,Wartawan https://www.medanseru.com ini juga berupaya melakukan penyeimbangan berita melalui upaya konfirmasi ke Asisten Manager UP3 PLN Kota Medan Dzauhari yang disebut ikut dalam proses mediasi “Rujuk”nya pelapor dengan para terlapor yang tidak bukan adalah para pegawai PLN tersebut.

Namun sangat disayangkan tidak adanya balasan atau jawaban pesan singkat whatssapp yang dilayangkan kepada pria bertubuh atletis yang berencana berangkat umroh dalam waktu dekat ini. (ms-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top