///Teks Foto : Ir Mulia Pakpahan, M.T pengurus Soksi Sumut
LUBUK PAKAM-medanseru.com
Menanggapi gonjang ganjing masyarakat yang semakin hangat dibicarakan tentang para Balon Bupati Deli Serdang pada Pilkada 2024 ini,
Ir. Mulia Pakpahan, M.T seorang akademisi yang juga pengurus Soksi Sumut saat awak media mewawancarai sangat menyesalkan adanya sekelompok masyarakat kecil yang selalu melemparkan teori pembusukan terhadap balon bupati yang akan ikut bertarung pada Pilkada Nopember 2024 nanti.
Pakpahan yang juga dosen pada salah satu Universitas di Medan sangat kecewa adanya komentar “asbun” yang tidak memiliki landasan dan bukti yang akurasinya sangat diragukan bahkan tidak punya legal standing dan selalu mengatasnamakan masyarakat.
Pakpahan menuturkan bahwa Seorang Pemimpin dapat dilihat dan diukur dari bibit, bebet dan bobotnya.
Demikian juga halnya yang didapati dari sosok dr. Asri Ludin Tambunan, Sp. PD (anak SMA Negri I Lubuk Pakam) yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang dan juga Rudi Tambunan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Deli Serdang.
Kedua bersaudara ini adalah generasi muda putra alm. Drs. Amri Tambunan (Tokoh Senior Soksi) yang sebelumnya meniti karir dari mulai Camat Tanjung Morawa, Asisten II Perekonomian Deli Serdang, Sekda Kodya Medan, Kadis Infokom Sumut dan akhirnya menjadi Bupati Deli Serdang lewat pemilihan DPRD yang terakhir kali dan dilanjutkan lewat Pilkada untuk jabatan periode kedua Bupati Deli Serdang.
Dr. Asri Tambunan juga memiliki seorang kakek yang bernama Djamaluddin Tambunan dan dahulunya pernah menjabat sebagai Gubernur Muda dan juga Gubernur.
Dari hal tersebut diatas nampak lah bahwa dr. Asri Ludin Tambunan mempunyai silsilah bibit, bebet dan bobot yang sangat baik dan tidak perlu diragukan lagi.
Itu berarti garis keturunan mereka sangat disenangi masyarakat terutama masyarakat Deli Serdang.
Ditambah lagi pakcik beliau Ashari Tambunan yang juga pernah memimpin Deli Serdang selama dua periode dan terakhir berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pileg 2024.
Kalau keluarga Tambunan tidak disenangi masyarakat Deli Serdang, manalah mungkin bisa menduduki kursi empuk yang didambakan semua politisi.
Dalam Undang-undang Negara RI kita mengatakan bahwa setiap Warga negara yang telah memiliki KTP dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, berhak untuk memilih dan dipilih.
Negara saja menjamin hak tersebut, konon kita pula yang sewot (keberatan) kata Pakpahan dengan wajah kesal dan kusam.
Pakpahan sambil tersenyum memberi sebuah pantun melayu sbb. :
“Jika kita tidak pandai menari
Jangan menyalahkan lantai yang bergelombang” pungkas Pakpahan sambil mengangkat bahunya. (ms-05)










