Kadis Pariwisata Kota Medan “Uring-Uringan” Akibat Penari “Telanjang” Di Club Malam Black Owl

MEDAN-medanseru

Suguhan tarian “telanjang” yang ditampilkan oleh pihak management club malam Black Owl Medan membuat beberapa pihak bereaksi keras mulai dari masyarakat biasa,kaum ulama hingga pejabat pemerintahan yang ada di Kota Medan.

 

Salah satunya M. Odi Anggia Batubara, S.S.T.P., M.M. yang tidak lain adalah Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan.

Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut seperti “uring-uringan” alias kebingungan ketika berdebat dengan Pimpinan Redaksi media ini terkait tulisan “Melongo” saat adanya konfirmasi yang dilakukan awak media perihal “Tarian Telanjang” di Club Malam Black Owl Jalan Tengku Amir Hamzah Medan.

“Siapa yang melongo dan kau tau arti melongo itu apa tidak???” kata Kadis Pariwisata Kota Medan kepada redaksi Selasa (28/) sekira pukul 22.32 WIB.

Belum sampai disitu saja,Pejabat pemerintahan Kota Medan ini juga mengaku dirinya sudah menjawab konfirmasi pada media lain dan baginya kata “melongo” tersebut merupakan bentuk fitnah yang dapatmengakibatkan timbulnya opini yang tidak baik.

“Kalimat melongo itu fitnah namanya, jangan suka membuat opini mengarah yang tidak baik,kau hapus kata melongo itu” Kata Odhie Batubara yang saat itu menunjukan sikap “Arogansi” sebagai pejabat nomor satu di Dinas Pariwisata Kota Medan.

Pimpinan redaksi media ini menjelaskan bahwasanya kata yang dibubuhi tanda petik ganda (“) di kolom tulisan “melongo” pada pemberitaan kemarin menunjukan adanya makna atau arti khusus.

Tanda petik ganda (“…”) adalah tanda baca untuk mengapit petikan langsung, judul syair atau bab buku, serta istilah khusus. Tanda ini dipasang di awal dan di akhir kalimat atau bagian yang dikutip dan hal itu tertuang dalam pelajaran tanda baca yang ada di mata pelajaran Bahasa Indonesia ketika di masa sekolah dahulu.

Kata “melongo” kemarin menunjukan bahwasanya M. Odi Anggia Batubara, S.S.T.P., M.M. selaku Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan tidak memberikan jawaban atau diam saat pihak redaksi media ini berupaya untuk konfirmasi ketika aktifitas “porno aksi” di Black Owl tersebut sedang berlangsung.

Dijelaskan juga padanya bahwa kata melongo tersebut menunjukan adanya sebuah aktifitas beberapa organ yang sama sekali tidak bergerak dan berfungsi.

Kata tersebut menunjukan dimana tidak adanya pergerakan yang di artikan bahwa sesuatu telah terjadi namun tidak adanya reaksi hingga kata diam menjadi sebuah kesimpulan dari makna bahasa “melongo” tersebut.

Sama hal’nya dengan judul berita ini yang menuliskan kata “uring-uringan” dan terlihat adanya tanda petik ganda (“) yang mengapit pada sisi kanan dan kiri uring-uringan.

    Judul tersebut menunjukan bahwasanya Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan M. Odi Anggia Batubara, S.S.T.P., M.M. seperti kebingungan dan tiada menentu arah ketika mencoba untuk mengklarifikasi terhadap pemberitaan “Tarian Telanjang” yang dimuat kemarin.

   Beberapa jawaban yang dikirimkannya melalui pesan singkat whatssappp kepada redaksi memperlihatkan sesuatu yang tidak ia kuasai namun berupaya melakukan penekanan kepada wartawan untuk menghapus salah satu tulisan pada kolom pemberitaan kemarin.

Kata yang diminta oleh pejabat tersebut untuk di hapus oleh redaksi media ini sama sekali tidak menyalahi aturan penulisan sesuai dengan arti tanda baca yang tertuang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (ms-01) BERSAMBUNG….

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP