
MEDAN-medanseru
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Dibawah Pimpinan Langsung Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha SH,Sik,Mip berhasil menggagalkan peredaran narkoba Lintas Provinsi Kamis (23/7) Siang.
Satu unit mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi A 1621 WB dihentikan paksa oleh petugas kepolisian berbaju preman di ruas tol Kisaran.
Di dalam mobil yang sudah dimodifikasi tersebut,Petugas menemukan 24 bungkusan bewarna ungu berisikan serbuk putih kristal narkotika jenis sabu-sabu.
Pada setiap dinding dan bagian kap mesin dimuat dengan beberapa bungkusan sabu yang dilakukan melalui metode rombak dinding mobil,hal itu guna memuluskan perjalanan membawa narkoba tersebut dari Aceh menuju Ibu Kota Jakarta.
FS (25) warga asli kota serambi mekah ini ketika di introgasi petugas usai proses penangkapan dramatis mengaku disuruh seseorang untuk membawa barang haram tersebut dengan upah yang cukup besar dan nantinya akan diambil oleh orang suruhan setelah adanya arahan lanjut dari pria yang saat ini statusnya dalam pengejaran itu.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH,Sik,Mip ketika dikonfimarsi Https//www.medanseru.com melalui Kanit II Iptu Haryono membenarkan atas penangkapan tersebut. “Gabungan Bang” tulisnya kepada redaksi melalui pesan singkat whatssapp Sekira Pukul 17.00 Wib. (ms-01)












