Dua Bulan Kasus Pencurian Mobil Konten Kreator Inang Frida “Mengambang” Di Polsek Helvetia, Panit Reskrim Ipda S.Simbolon Diduga Terlibat

Keberadaan Mobil Dan Pelaku “Terdeteksi” Melalui Kiriman Video & CCTV

 

MEDAN-medanseru

Nada kekecewaan terdengar dari suara Frida Asinna Anna Hasibuan (53) ketika redaksi media Https://www.medanseru.com coba menghubunginya dengan tujuan wawancara kasus pencurian mobil miliknya yang terjadi dua bulan lalu tepatnya 27 Mei 2026 Sekira pukul 05.30 Wib

Peristiwa ini terjadi di kediamannya Jalan Mawar Raya No.3 Blok X Helvetia Kecamatan Medan Helvetia,Sekira Pukul 20.00.WIB Sepuluh jam sebelum Mobil BK 1192 AFA tersebut diketahui Hilang berawal saat wanita yang dikenal sebagai Konten Kreator Tiktok dengan Nama Akun Inang Frida ini meminta kepada anaknya Gilbert untuk memarkirkan mobil tersebut tepat didepan rumah mereka.

Setelah permintaan ibunya itu di ikuti,Gilbert beranjak masuk ke dalam kamar dan menaruh kunci mobil di meja yang ada di ruang tamu rumah mereka itu.

Frida atau lebih akrab dipanggil Inang Frida yang sehari-hari beraktifitas sebagai driver taksi online terbangun dari tidur sekira pukul 05.30 WIB sesaat usai azan Shalat Subuh berkumandang.

Kecurigaan bermula saat lampu teras rumah mereka mati alias di padamkan pelaku (memutus kabel) hingga akhirnya Frida berteriak setelah mobil yang sebelumnya diparkirkan sang anak sudah tidak berada lagi di tempat.

Bergegas ketika itu juga pihak Kepolsian Sektor Medan Helvetia datang ke lokasi dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesuatu kejanggalan terjadi dimana saat itu pelapor Frida dilarang oleh untuk melakukan Siaran Langsung di Akun Media Sosial Miliknya oleh Panit Reskrim Ipda A.Simbolon.

Tujuan dari live tiktok agar masyarakat atau rekan lain yang melihat dan mengetahui kejadian naas ini dapat bertindak bila melihat kendaraan tersebut melintas.

Besar harapan saat itu agar siapa saja dapat menangkap pelaku dan menghentikan kendaraan yang telah dicuri dan pernyataan itu sesuai keterangan Frida kepada redaksi media ini saat wawancara yang dilakukan melalui telepon selular Jumat (24/7) malam.

Belum sampai disitu,Sekira pukul 17.00 WIB dihari yang sama,Frida mendapat kiriman video dari sang anak mengenai keberadaan mobil dan ciri-ciri pelaku yang terkonfirmasi melalui CCTV Gereja yang tidak jauh dari kediamannya itu.

Informasi berharga ini lansung di beritahukan kepada Panit Reskrim Ipda S.Simbolon yang memimpin kasus tersebut namun sirna sudah setelah secerca harapan untuk mengejar si pelaku setelah oknum perwira ini menyebut perihal video tersebut merupakan Hoax Alias Bohong.

 

“Bagaimana bisa dikatakan bohong padahal sudah aku kasi cek posisition mobil dan suara serta suara berikut chatingan pelaku yang meminta agar mobil itu ditebus senilai Rp 60 Juta dengan waktu tidak lebih dari empat jam saja”.

Banyak lagi kekecewaan yang dirasakan oleh Pelapor yang berstatus janda ini dan semua akan diungkap saat dirinya nanti melaporkan Ipda S.Simbolon ke Propam Polda Sumatera Utara.

“Nanti saya ceritakan semua bang sama propam karena amat kecewa dengan perlakuan beliau” Ucap Frida yang berencana akan membuat laporan Propam dalam beberapa hari mendatang nanti.

Kapolsek Helvetia Kompol N.J Sipahutar tidak dapat memberikan keterangan terkait laporan dan perilaku bawahannya itu yang terkesan “Magabut” (Makan Gaji Buta-red) bagi pandangan masyarakat.

     Beberapa asumsi lain juga banyak terdengar oleh wartawan media ini dimana kemungkinan adanya keterlibatan Ipda S.Simbolon dalam kasus ini dikarenakan adanya unsur kesengajaan dan pembiaran kasus dimana bukti petunjuk dan keterangan sudah diperoleh akan tetapi tidak ada tindakan berupa pengejaran terhadap pelaku guna mengungkap kasus yang sudah viral tersebut. (ms-01)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP