Pasangan Biadab… !!!!!, Dipercayakan Huni Rumah Beserta Isi, Harta Benda Br Silalahi “Pindah Alam” 

HAMPARAN PERAK-medanseru

Air Susu di balas air tuba pepatah itu pantas disematkan kepada sepasang kekasih yang tidak tau diri ini,Keduanya Dikasi kepercayaan mempati rumah layaknya keluarga sendiri namun kebaikan tersebut dibalas dengan kekejian yang luar biasa.

Seluruh Harta benda yang ada di rumah tersebut raib “berpindah alam” alias dibawa kabur oleh keduanya Alhasil Kerugian yang ditaksir mencapai puluhan Juta ini harus dialami oleh korban yang berstatus Janda tersebut.

Helena Silalahi (62) wanita paruh baya ini mendatangi Mapolsekta Hamparan Perak Sabtu (6/6) sekira pukul 15.00 Wib guna melaporkan Sitorus (28) bersama kekasihnya Veronika Situmorang (25) atas kasus pencurian yang dialaminya ini.

Peristiwa naas ini berawal ketika keduanya bertemu dengan korban di pangkalan Angkutan Umum Mr X di Jalan Perjuangan Desa Kelambir V Kecamatan Hamparan Peraksekira satu bulan yang lalu.

Korban menceritakan kepada wartawan media ini Minggu (7/6) malam,Pasangan muda ini mengaku kepada korban bahwasanya mereka berasal dari Desa Selambo Kecamatan Amplas.

” Orang itu katanya mau cari rumah sewa di daerah sini” Kata Helena.

Saat itu dirinya yang hanya tinggal sendirian di rumah yang terletak di Jalan Gang Tengah Tanah BPRPI Kecamatan Hamparan Perak tersebut berencana berangkat ke Batam untuk melihat putirinya yang akan segera melahirkan.

Tidak ada kecurigan yang tampak pada pasangan ini kala itu hingga membuat korban Helena menawarkan mereka menempati dan menjaga rumah yang sudah bertahun-tahun dihuninya itu.

Permintaan itu langsung diamini mereka hingga keduanya menempati dan bermukim di rumah bewarna putih itu dan dipenuhi tanaman buah-buahan tersebut.

Tampak biasa saja saat Tiga pekan keduanya menempati rumah koban namun menjelang satu bulan lebih akhirnya mereka melakuian aksi dan keduanya menggondol seluruh barang berharga beserta harta laiinya yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Besar harapan korban agar petugas kepolisian dapat menulusuri jejak ke dua pelaku dan meringkus mereka hingga mendapat proses hukum sesuai undang-undang di negara ini. (Ms-01)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP