MEDAN – Medanseru
Aksi penyebaran foto dan video senonoh dilakukan Finisi Lase Hia (35) warga Jalan Pasar II Gang Karya Kelurahan Dwi Kora Kecamatan Medan Helvetia yang terjadi di media sosial akun Facebook Dicky Hernanda Selasa (19/3) lalu membuat banyak pihak merasa geram dengan kelakuan wanita yang disebut bersetatus status janda itu.
Pelaku Finisi atau yang biasa di panggil dengan Fin Fin ini masih mengancam akan menyebarkan kembali foto dan video senonoh korban Dicky ( 21) sekaligus pemilik akun seperti yang di lakukannya kemarin di beberapa mesia sosial bahkan pelaku juga akan mengirimkan beberapa video senonoh korban kepada Dina (19) yang tidak lain adalah kekasih korban saat ini bila mana beberapa permintaan pelaku tidak dapat di ikuti oleh korban.
Berdasarkan pengakuan korban kepada medanseru.com Minggu (24/4) menuturkan bahwa dia sangat kecewa dengan kelakuan sang mantan pacar karena psikis dan mentalnya menjadi tidak stabil sampai tidak berani keluar rumah untuk melakukan aktivitas seperti biasa karena menahan rasa malu yang begitu besar terhadap masyarakat umum maupun juga keluarga lainnya.
“kecewa aku sama dia bahkan sudah luar biasa kelakuan perempuan ini bang dan tidak bisa dibawa diam besok aku didampingi kuasa hukum akan melaporkan dia ke polisi” Kata Dicky yang tidak lain adalah anak angkat dari S Siregar Kepala Divisi (Kadiv) Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut sudah di beritahukannya kepada ayah angkat dan meminta maaf akibat perbuatan pelaku pihak keluarga harus menahan malu apalagi sang ayah angkat diketahui sangat berperan aktif dalam kritik dan motivasi serta banyak memiliki relasi beberapa pejabat dan petinggi Polri “aku malu kali sama om (sebutan S Siregar -red) karena kemarin hp nya banyak berdering mempertanyakan masalahku ini bahkan ada beberapa pengacara yang siap turun untuk menjebloskan si fin fin ke penjara“ ucap Dicky
Setelah kordinasi dengan tim hukum yang dimiliki ayah angkatnya itu pihak korban sepakat akan melaporkan pelaku Fin-Fin ke Markas Kepolisisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam beberapa hari ini bila mana pelaku tidak memiliki etikad baik untuk meminta maaf kepada korban dan keluarga dengan cara membuat video klarifikasi di akun sosial Dicky Hernanda yang kemarin di retas oleh pelaku tersebut.
Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.
(TIM)
Karikatur kenangan Alm.Hasiholan Siregar Mengingat dibalik perjalanan media www.medanseru.co Jilid I yang memiliki kisah haru dan menjadikan sebuah bukti nama pencetusnya merupakan wartawan profesional yang sangat cukup dikenal dan memiliki kemampuan daya pikir luar biasa hingga beberapa rekan jurnalis memiliki julukan masing-masing untuk Alm.Hasiholan Siregar S,H yang sudah berpulang kepada sang pencipta dan tinggal nama […]
MEDAN-medanseru Mungkin sudah tidak asing lagi bagi masyarakat pada umumnya mendengar kata“Hantu” yang keluar dari mulut orang dewasa maupun juga anak-anak karena bahasa tersebut bukan merupakan larangan atau juga bahasa kotor yang tidak baik untuk didengarkan oleh orang serta tidak memiliki makna tertentu dibalik bahasa tersebut. Menurut kamus bahasa indonesia,Hantu memiliki arti yaitu sejenis makhluk […]
Menanti sosok pemimpin yang akan datang Brian Sianturi : Walikota Mendatang Harus Mengerti Keinginan Generasi Millenial Pematangsiantar – medanseru Saat ini, Kota Pematang Siantar tengah sibuk memperbincangkan siapa sosok calon walikota mendatang. Ditengah hangatnya perbincangan mengenai sosok tersebut, Brian Nicholson Sianturi yang merupakan salah satu generasi muda Kota Pematangsiantar, saat dijumpai mengatakan pendapatnya tentang […]
SUNGGAL – medanseru Peristiwa kecelakaan antara kereta api dengan mobil kembali terjadi kali ini mengakibatkan empat orang yang menjadi penumpang di dalam mobil meninggal dunia alias tewas ditempat Sabtu (30/3) sekira pukul 10.15 WIB. Korban yaitu Ali (54),Salbiah (54),Supiyah (64) dan Susilawaty (45) keempatnya merupakan warga Dusun VI Sei Semayang Diski Kecamatan […]
Kasat Pol PP Kota Medan Segera “Tumbangkan” dalam waktu dekat MEDAN-medanseru Hukum dan peraturan di negara ini tampaknya tidak berlaku bagi para mafia bangunan yang tidak memiliki izin serta adanya dugaan bake up yang dilakukan oleh sejumlah oknum “siluman” yang berpusar dalam dinas terkait untuk memuluskan kegiatan terlarang itu. Berdasarkan data dan bukti yang dimiliki […]
Jakarta – Pasar jajanan untuk buka puasa atau takjil di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, ramai didatangi pemburu takjil. Warga […]
Jakarta – Satu keluarga yang terdiri dari empat orang ditemukan tewas dengan dugaan bunuh diri melompat dari apartemen kawasan Penjaringan […]
LUBUKPAKAM – Sebanyak 23 orang anggota DPRD Deli Serdang kembali bersinar di Pemilu 2024. Dua di antaranya sukses di DPRD Sumut. Terhitung ada […]
MEDAN–Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution salah satu yang digadang-gadang menjadi sosok kuat sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024-2029. Bobby […]
MEDAN – Medanseru Dinilai tidak pantas menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Pol Teddy […]
Belum ada komentar untuk Sebarkan video senonoh mantan pacar di Medsos Finisi Lase Hia Akan dilapor ke polisi