Empat Bulan CEO Calantha Demarcare Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil, Mantan Suami Minta Proses Hukum Jangan Ada “Main Mata” 

MEDAN-medanseru

Kartika Esty Sundary (38) warga Jalan Jermal XI No.28 Medan Terpaksa harus berurusan Dengan Unit Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dimana CEO perusahaan Skincare Ternama Kota Medan ini dilaporkan atas kasus penggelapan satu unit mobil CRV yang ditaksir bernilai Rp 750 Juta rupiah.

Pemilik Calantha Demarcare ini dilaporkan Fika Lubis (44) seseorang yang pernah mengisi kehidupannya selama tujuh belas tahun hingga Palu Hakim Pengadilan Agama Kota Medan Mengetuk dan keduanya berpisah (Cerai) pada 25 Februari 2026 kemarin.

Berdasarkan keterangan yang ada dalam laporan Polisi nomor STTLP/B/483/III/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA Menyebutkan,Desember 2025 Lalu Fika Lubis yang masih berstatus Suami menanyakan Kepada Kartika mengenai keberadaan Mobil CR-V 1,5 TC Prestige CVT CKD BK 1087 BBB yang mereka beli Januari 2024 tersebut.

Namun bukan bahasa mengenakkan terdengar oleh Fika Lubis saat itu melainkan sebuah Ungkapan yang terkesan “Angkuh” dimana Kartika melontarkan bahasa seolah mobil itu adalah milik pribadinya bukan milik dari mereka berdua Suami-Istri / Ikatan Pernikahan).

“Bukan Urusan”mu..Bukan Pencarianmu” Ucap Kartika saat itu sesuai keterangan Fika Lubis yang tertuang dalam surat laporan polisi tersebut.

Kartika pergi meninggalkan rumah mereka di Jalan Jermal XI No.28 Medan pada maret 2025 lalu dengan membawa mobil tersebut dimana secara aturan hukum harta yang saat itu adalah merupakan milik bersama dengan objek benda berstatus kepemilikan (Suami-istri)

Saat itu Fika menganggap martabat dan harga dirinya sudah ditiadakan oleh wanita yang telah memberikan satu orang putra dan dua orang putri kepada dirinya ini hingga akhirnya memutuskan untuk membuat laporan terhadap mantan istrinya tersebut dengan niat dan tujuan supaya semua permasalahan yang masih ada bisa segera diselesaikan dengan baik.

Fika Lubis dengan Background pebisnis dengan memiliki dua Perusahan ternama di Kota Medan ini berharap kepada semua instansi yang berkaitan dengan perkara mereka ini berharal untuk membantu agar keduanya bisa segera menyelesaikan permasalahan dengan baik tanpa adanya perasaan yang membuat sakit atau merasa terzholimi.

“Saya ingin semua masalah ini selesai dengan baik dan tidak berlarut seperti sekarang,kasian juga anak-anak yang menjadi korban kami, dan saya juga meminta kepada institusi yang sampai saat ini masih ada menangani perkara kami agar tolong dibantu segera bisa dapat diseleseaikan secara baik” Ucap Fika di ruangan mediasi Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Jum’at (3/7) 11.00 WIB. (ms-01)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP