Kompol Chandra Tua Situmorang “Membisu”
Wilayah Hukumnya “Digarap” Mafia Judi Logo STM
DELI SERDANG-medanseru
Tongkat Komando Pimpinan Polsek Hamparan Perak sepertinya tidak lama dalam genggaman Kompol Chandra Tua Situmorang dimana jabatan yang baru dia emban selama satu setengah bulan ini “digoyang” dengan “Meriahnya” aktifitas ilegal perjudian tebak angka atau biasa dikenal dengan nama Judi KIM / Togel.
Berdasarkan informasi diperoleh wartawan medanseru.com melalui seseorang yang diketahui memiliki kedekatan khusus dengan personil di polsek Hamparan Perak tersebut kemarin Selasa (29/9) menyebutkan bahwasanya Kompol Chandra dikejutkan dengan adanya pemberitaan media ini terkait aktifitas judi togel logo STM yang sudah lama beroperasi ini.
“Pak kapolsek baru menjabat sebulan lebih dan kanit juga seperti itu jadi mereka belum monitor perihal kegiatan yang ada dalam berita itu” ungkap Nara sumber kepada kru media ini melalui sambungan telepon selular sekira pukul 13.00 WIB.
Namun pernyataan itu bukan menjadi alasan bagi aparat kepolisian untuk gerak cepat dan melakukan tindakan tegas bagi pengelola judi tebak nomor ber logo STM itu.
Dua nama melalui inisial sudah disebut dalam pemberitaan media ini kemarin masing-masing SJ yang diketahui merupakan purnawirawan dari satuan loreng yang memiliki tugas sebagai pengawas dalam kegiatan Judi tersebut.
Kemudia ada inisial SM,Pria bertubuh besar ini bertugas untuk mengkordinir para penulis serta mengumpulkan hasil omset dari setiap kegiatan ilegal itu beroperasi.
Sangat disayangkan bila informasi yang menyebutkan bahwa SM merupakan oknum “Pers” di salah satu media dimana bila benar yang disebutkan maka harumnya nama insan PERS tercoreng dengan adanya perbuatan terlarang dan melibatkan salah satu anggotanya yang disinyalir berada dalam bagian penhelolaan altifitas perjudian di Hamparan Perak ini.
Melihat kejanggalan terjadi di wilayah penghasil terbesar tanaman tebu dan tembakau kawasan Deli Serdang tersebut membuat Ketua DPD LAI Sumut Fika Lubis angkat bicara.
Dikatakannya Rabu (30/9) pagi di salah satu warung sarapan yang tidak jauh dari kantornya di Jalan Jermal XI No.28 Medan itu meminta kepada Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.Si. agar segera melakukan evaluasi terhadap jabatan Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang.
Ada sedikit yang membuat jabatan tersebut harus dievaluasi karena terkesan lemahnya tindakan hukum yang dilalukan Kompol Chandra sebab pemberitaan yang ada di beberapa media ini harusnya langsung membuat jiwa reserse yang dimilikinya langsung bangun dan menyisir lokasi yang dicurigai sebagai lokasi tempar terjadinya aktifitas melanggar hukum ini.
“Sebulan setengah masa dia tidak tau ada perjudian besar diwilayah hukumnya beroperasi,Jadi ini enggak tau apa emang gak tau” celoteh Fika Lubis
“Jadi sudah sepatutnya pihak poldasu dan polres untuk mengevaluasi jabatan orang nomor satu di hamparan perak tersebut sebelum kian lebarnya berbagai macam aktifitas terlarang baik judi atau hal sebagaimana laiinnya” pinta Pria yang dikenal vokal oleh segelintir rival’nya dilapangan itu (ms-01)












