Teks Foto : Kantor Walikota Sidimpuan (foto/ist)
Sidimpuan-medanseru
Polres Padang Sidempuan diduga membiarkan juru parkir sepeda motor meminta biaya kepada masyarakat di sekitar Kantor Wali Kota Padang Sidimpuan atau di pusat kota/Pasar Sagumpal Bonang dengan biaya yang tidak beraturan bahkan terlalu mahal dari ketentuan yang diterapkan alias “mencekik leher”
Hal itu seperti dialami seorang warga, sebut saja namanya Butet,Selasa (9/4/2024) sore. Butet yang merupakan pengendara sepeda motor ingin berbelanja di Pasar Sagumpal Bonang Kota Padang Sidimpuan. Kemudian memarkirkan kendaraan roda dua (kereta) tepatnya di seberang Kantor Wali Kota Padang Sidempuan yang juga tidak jauh dari Polres Padang Sidimpuan
“Heran aja, mahal kali parkir di sini, masa per kereta harus bayar Rp.5000, padahal di pinggir jalan besar atau jalan rayanya,” kata Butet kepada wartawan, Rabu (10/4/2024).
Ditambahkannya, para juru parkir tersebut tidak segan-segan meminta atau memaksa pengendara harus membayar sesuai tarif parkir yang ditentukannya atau tidak boleh kurang. Padahal tempat parkir tersebut berada di pinggir jalan bukan di tempat parkir khusus di dalam Pasar Sagumpal Bonang.
“Mahal kali Bang biaya parkirnya, gak bisa kurang dari Rp. 5 Ribu. Terpaksalah aku bayar juga, itupun tanpa karcis parkir. Juru parkirnya mengatakan mereka nyetor juga kepada oknum,” ucap Butet menirukan tukang parkir yang menggunakan bed tanda pengenal dari salah satu instansi pemerintahan.
Ia pun meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (kepolisian dan Pemerintah setempat) agar segera menertibkan para juru parkir yang meraup keuntungan besar tersebut, karena telah meresahkan warga atau pengendara yang ingin berbelanja ke Pasar Sagumpal Padang Sidimpuan atau pusat kota Padang Sidempuan.(ms-01)












