MEDAN-medanseru
Suasana di PT Ogan Gadai yang berada di Jalan Pasar IV Kelambir V pasar IV No 42/2B Kecamatan Medan Sunggal Senin (5/10) Sekira Pukul 20.00 WIB “Ricuh”
Seorang pria mengamuk kepada salah satu pegawai yang ada si perusahaan pegadaian swasta itu dan diketahui memiliki jenis kelamin pria tersebut.
Peristiwa itu terjadi berawal ketika SA (39) pria yang mengamuk tersebut bermaksud ingin menebus HP Realme Note 70 milik istrinya yang baru di gadaikan selama dua hari di tempat pegadaian yang baru buka hampir satu tahun ini.
SA yang bertempat tinggal tidak jauh dari PT Ogan Gadai di Jalan Kelambir V ini memberi keterangan kepada wartawan terkait peristiwa yang dialaminya itu.
Disaat terjadinya transaksi antara TR (19) istri SA dengan pegawai PT Ogan Gadai,Disitu terjadi pemberitahuan berbau aturan yang disampaikan melalui lisan mengenai syarat pengambilan barang jamiman atau penebusan dimana mengharuskan membawa surat atau kwitansi yang diberikan oleh pihak pegadaian kepada si penggadai yang dijadikan sebagai bentuk pembuktian adanya barang dijadikan jaminan atas pinjaman uang tunai terhadap pegadaian tersebut.
PT Ogan Gadai yang kala itu melalui pegawainya turut menerangkan barang yang dijaminkan itu bisa saja diambil oleh pihak ke tiga atau orang lain berdasarkan persetujuan antara si pegadai dan orang yang dipercayakan dengan pembuktian adanya kwitansi beserta tanda pengenal asli si nasabah dan diwajibkan bagi sipengambil harus memiliki tanda pengenal yang terdaftar secara sah seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) atau identitas lainnya.
Akan tetapi pernyataan yang sebelumnya disampaikan itu berubah ketika SA berupaya melakukan penebusan hp Realme yang digadaikan TR istrinya itu pada dua hari sebelum keributan di PT Ogan Gadai itu terjadi tepatnya Sabtu (3/10) Siang.
Adu mulut pun terjadi antara SA dan pria yang mengaku pegawai PT Ogan Gadai dengan berperawakan mata cipit memakai kemeja putih serta celana panjang bewarna hitam.
Pegawai dengan Tato dilengan kirinya ini meminta kepada SA agar TR orang yang menggadaikan barang segera dihubungi guna konfirmasi dan mempermudah terkait pengambilan barang jaminan tersebut.
Disitu SA menjelaskan secara perlahan bahwa nasabah atau si penggadai barang itu adalah istrinya secara sah sembari memperlihatkan lembaran kertas yang membuktikan adanta pernikahan keduanya itu.
Pegawai berjenis kelamin pria yang tampak sedikit berjari “Melentik” ini tetap bersikukuh meminta agar TR dihubungi bila memamng menginginkan barang yang digadaikan itu dapat diproses.
Ini yang membuat percekcokan terjadi antara SA dan pegawai “Boty” tersebut yang dianggap mempersulit proses penebusan barang dengan menimbulkan syarat tambahan “mendadak” yang dikategorikan sebagai aturan sepihak tanpa adanya kesepakatan antara perusahaan gadai dengan nasabah diawal akad terjadinya pegadaian kemarin.
“Perang” mulut SA dan pegawai PT Ogan Gadai ini tidak terhindari hingga nyaris baku hantam dimana SA mengepal tangan kanannya sembari memancarakan aura wajah yang begitu marah dilihat dari sorot pandang mata SA kepada pegawai tersebut
Suara kuat diringi nada berupa penegasan menjadi pelampiasan bertujuan agar tidak mepersulit proses melalui kata-kata yang begitu tajam kepada laki-laki “Siluman” dimana beberapa rekan memanggilnya dengan sebutan itu.
“Kau jangan main-main dan jangan coba kau persulit aku” Kata SA pria bersuku batak ini sembari menatap tajam ke arah mata si pegawai yang namanya masih dirahasiakan ini.
“Kau suruh menghubungi istriku sementara hp dia ini yang mau kutebus jadi bagaimana aku mau menghubungi dia” Kata Pria yang pernah duduk di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) tersebut.
Merasa dipersulit oleh perusahaan yang berdiri pada tahun 2019 ini,SA yang pernah belajar tentang hukum dan undang-undang ini akan membawa permasalahan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berhak dan menanungi terkait perusahaan yang bergerak dibagian keuangan ini.
“Besok pagi saya mau Ke kantor OJK Sumut dan melaporkan masalah ini karena saya anggap mereka ini semena-mena dengan membuat aturan mendadak dan sepihak tanpa adanya pemberitahuan serta kesepakatan diawal proses pegadaian kemarin” Kata pria yang biasa disapa Bang Regar ini.
SA juga memberitahu bahwa dirinya sedang mencari tau terkait izin Pegadaian swasta tersebut dan bilamana ada ditemukan pelangaran atau sebagainya maka SA memastikan akan melaporkan perusahaan tersebut institusi terkait dan aparat penegak hukum
“Aku lagi cari tau mengenai pegadaian ini dan kalau kutemukan celah yang menjadi pelanggaran maka aku pastikan untuk melaporkan PT Ogan Gadai Ini ke aparat terkait guna proses hukum” Ucap SA kepada redaksi media ini Minggu (11/10) sekitar pukul 16.00 WIB. (ms-03)












