MEDAN-medanseru
Dugaan Skandal kasus tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I mencuat , Cipayung Plus Kota Medan, gelar aksi unjuk rasa ke Kanwil DJP-1 Sumut.(10/09/25)
Hal tersebut dilakukan oleh Cipayung Plus Kota Medan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral dalam mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
Dalam aksi tersebut, “REFORMASI KANWIL DJP SUMUT I: Bersihkan D.JP dari Praktik Korupsi dan Pengkhianatan Amanah Rakyat” di ikuti oleh ratusan massa dari KAMMI, PMII, PMKRI, HIMMAH, IMM dan GMNI.
beberapa hal yang menjadi tuntutan aksi tersebut:
1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dugaan peningkatan tidak wajar total harta kekayaan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut I. sebagaimana tercatat dalam LHKPN.
2. Meminta KPK dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi dugaan penerimaan gratifikasi oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I dari sejumlah pengusaha wajib pajak.
3. Mendorong PPATK dan aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan DJP Sumut I.
4. Meminta Menteri Keuangan RI dan Dirjen Pajak untuk segera mencopot Kepala Kanwil DJP Sumut I dari jabatannya selama proses penyelidikan berlangsung.
Massa juga berharap agar Presiden RI segera mengevaluasi total kinerja dan integritas jajaran Direktorat Jenderal Pajak, khususnya di Sumatera Utara.
Usai melakukan aksi, yang memulai titik kumpul di lapangan merdeka Medan pada pukul 14.00 serta menyampaikan beberapa poin tuntutannya aksi massa pun membubarkan diri dengan damai serta di kawal oleh petugas kepolisian. (Red)