DPO Kasus Narkoba Diduga Pemicu Tawuran Di Belawan,DPP FUI SU Desak Polisi Menangkapnya

BELAWAN-medanseru

Seorang bandar Narkoba di Belawan yang masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Polres Pelabuhan Belawan diduga sebagai pemicu terjadinya sejumlah tawuran yang terjadi di wilayah Kecamatan Belawan dan Kecamatan Medan Labuhan.

DPO Polres Pelabuhan Belawan tersebut diketahui bernama Sugeng ,31, merupakan warga Lorong Supir Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan. Dengan ciri-ciri, bentuk tubuh sedang, tinggi badan 165 Cm, warna kulit sawo matang, muka bulat dan rambut lurus.

Pada Rabu (30/8/2023) lalu, Polres Pelabuhan Belawan merilis perburuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba, yang sangat meresahkan masyarakat khususnya masyarakat di pesisir Medan Utara.

Saat itu, Kapolres Pelabuhan Belawan dijabat oleh AKBP Josua Tampubolon SH. MH menjelaskan bahwa DPO tersebut merupakan seorang bandar narkoba yang sedang dilakukan pencarian oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.

“Selama ini kawasan Medan Utara banyak peredaran narkoba yang mengakibatkan terjadinya tawuran dan kriminal lainnya ” jelas AKBP Josua Tampubolon kala itu.

Namun, dua tahun lebih, pasca dikeluarkannya surat DPO terhadap bandar Narkoba terbesar di Belawan itu dan AKBP Josua Tampubolon pindah tugas, hingga kini tidak ada pencarian terhadap Sugeng. Artinya, Sugeng diduga masih menggeluti bisnis ilegalnya tersebut.

Seorang warga Belawan menyebutkan, diduga Sugeng salah satu penyebab seringnya terjadi tawuran dengan memberikan paket hemat sabu kepada para pelaku tawuran secara gratis.

“Diduga terjadinya tawuran tersebut untuk isu pengalihan agar Narkoba milik sugeng bisa beredar luas di wilayah Medan Utara,” sebut Azhari ,55, kepada wartawan, Sabtu (17/5).

Sementara itu, Ketua Tanfidzi Dewan Pengurus Pusat Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI SU) Irwansyah SH, MH, mendesak Kapolres Pelabuhan Belawan secepatnya menangkap para bandar Narkoba yang diketahui banyak melakukan aktivitas ilegalnya di Kota Belawan dan di kawasan pesisir Medan Utara.

“DPP FUI SU sangat prihatin mendapat informasi bahwa bandar Narkoba yang masuk dalam DPO hingga kini belum ditangkap alias masih berkeliaran. Ironisnya, bandar Narkoba tersebut diduga sebagai pemicu terjadinya tawuran antar warga sebagai pengalihan isu agar peredaran Narkoba bisa berjalan aman,” ujar Irwansyah yang juga dosen di Fakultas Hukum UISU ini.

Irwansyah juga prihatin terhadap aksi tawuran yang masih terjadi di Belawan meskipun telah menelan banyak korban jiwa. Tawuran terakhir terjadi di Gudang Arang Jl. T Makam Pahlawan Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (19/4) lalu.

“Tawuran berujung maut yang terjadi Sabtu (19/4) lalu sekira pukul 21:00 mengakibatkan remaja bernama Dimas Prasetyo ,14, tewas setelah anak panah beracun tertancap di dadanya. Korban yang berstatus murid SMP kelas III merupakan putra dari Ibu Susilawati, Ketua Mujahidah Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara di Kecamatan Medan Belawan,” sebut Irwansyah.

Oleh sebab itu, dosen yang juga advokat ini meminta ketegasan Kapolres Pelabuhan Belawan, Kapoldasu dan BNN Provinsi Sumatera Utara untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan termasuk bandar Narkoba yang masuk DPO dan masih berkeliaran menjalankan aktivitas peredaran Narkoba.(Red)

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP